https://palpres.bacakoran.co/

Tim Intelijen Kejari Banyuasin Datangi KPU, Ini Perkaranya

Bertempat di KPU, Jumat 20 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB Tim Intelijen Kejari Banyuasin melakukan koordinasi terkait tahapan Pilkada ke KPU Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 20 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan koordinasi terkait tahapan Pilkada ke KPU Banyuasin. 

"Dari hasil koordinasi yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa logistik tahap 1 sudah sampai pendistribusiannya berupa bilik dan kotak suara," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H. 

Sementara untuk perlengkapan lainnya masih dalam proses dan diperkirakan akan tiba pada akhir bulan. Logistik disimpan di dalam gudang dan dijaga oleh pihak kepolisian. 

"Kedepannya pada tanggal 22 September akan dilaksanakan penetapan pasangan calon dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai pada tanggal 23 September," katanya.

BACA JUGA:63 Mahasiswa STIPER Belitang Resmi Menyandang Gelar Sarjana Pertanian, Ini Harapan Bupati OKU Timur

BACA JUGA:Buka Lomba Senam Lansia dan Jantung Sehat, Ini Pesan Ketua TP PKK OKU Timur

Dengan adanya koordinasi terkait tahapan Pilkada Banyuasin 2024 ini dapat memberikan informasi yang baik agar Proses Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. 

"Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024," terangnya.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejari Banyuasin yang diwakili oleh Lili Rahmawati dan Lala Adillah Staf Intelijen menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024.

Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Rapat Kesbangpol, Kabupaten Banyuasin, Kamis 12 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB, disampaikan pemebntukan Tim dan Sekretariat Tim Pelaksana.

BACA JUGA: Lewat Jalan Sehat, KPU Kota Pagaralam Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:3 Bocah Ogan Ilir Hilang dan Ditemukan di Serang Karena Putus Sekolah, Bupati Panca Langsung Gercep

Yang tertuang dalam Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 125/KPTS/KESBANGPOL/2024. Dalam susunan yang dibentuk, Kejaksaan Negeri Banyuasin bertindak sebagai anggota di dalam tim. 

"Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan Tim tersebut ialah dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan