Edward menilai, pemanasan global atau global warming yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya perubahan iklim.
BACA JUGA:8 Desa dan Kelurahan Kabupaten Lahat Masuk Penilaian Proklim KLHK 2024, Ini Persyaratannya
BACA JUGA: Kementerian LHK Apresiasi PLN dalam Penyelesaian Kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
Selanjutnya menimbulkan dampak ancaman terhadap keberlangsungan kehidupan dan menghambat aktivitas pembangunan di berbagai sektor serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Oleh karena itu sambung Edward, pemanasan global harus segera dikendalikan melalui ProKlim dengan melibatkan masyarakat.
Menurut Edward, Pemerintah telah menetapkan komitmen untuk berperan serta aktif melakukan upaya pengendalian perubahan iklim melalui Paris Agreement yang ditetapkan pada tahun 2015.
Pengendalian perubahan iklim ini sendiri menargetkan membatasi kenaikan rata-rata suhu global.
“Kesepakatan itu perlu ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen para pemangku kepentingan," singgungnya.
Edward menambahkan, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Di mana hal tersebut merupakan upaya semua orang untuk menciptakan suasana nyaman dan bumi hijau di Sumsel,” tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Sharon Thangadurai dari UNOPS Country Manager For Indonesia and Timor Leste mengatakan, kegiatan ini bertujuan memahami apa saja yang perlu dilakukan oleh Provinsi Sumsel dalam mengatasi perubahan iklim.