Gas Full! Polres Ogan Ilir Kembali Amankan Pengedar Narkoboy, Ini Penampakan Pelaku dan Barang Buktinya

Kamis 10 Apr 2025 - 22:29 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Saat diakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya, Kamis 10 April 2025.

BACA JUGA:Tangkapan Besar Narkoboy di Ogan Ilir, Ini Hasil Pengembangan Kasus?

BACA JUGA:Edarkan Narkoba Jenis Sabu, IRT di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Untuk pelaku katanya, dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Status tersangka adalah pengedar," pungkas Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja.

Kategori :