Disebutkan pula kondisi korban yang mengalami luka: luka leher sebelah kanan bekas Sayatan/Bacok ,luka Robek pada bagian kepala/bacok,luka robek/bacok perut sebelah kiri dan luka bacok di bagian dagu.
BACA JUGA:Menyerahkan Diri ke Polisi, Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir Ini Ngaku Bela Saudara Sepupu
BACA JUGA:Belanja Sendal Anak, IRT di Palembang Hilang Motor Tak Sampai 10 Menit, Ini Lokasi Kejadiannya
Berikutnya dalam laporan rilis tertulis itu, AKBP Bagus menguraikan keterangan 4 orang saksi.
Itu antara lain Nani bin Mustopa, umur 42 tahun, pekerjaan Buruh PTPN VII Cinta Manis, alamat Desa Seribandung, Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Lalu Ariyon bin Maidi, umur 32 tahun, pekerjaan sopir, alamat Desa Betung II, Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Kemudian Mardi, pekerjaan buruh, alamat Desa Seribandung, Tanjung Batu, Ogan Ilir; dan Yuni, pekerjaan Buruh, alamat warga yang sama.
BACA JUGA:Waduh! Okum Anggota DPRD Palembang Dilaporkan Ke Polisi, Gara-gara Hal Ini
BACA JUGA:Anak Alami Luka Robek Akibat Anak Panah, Ini Langkah Tegas Orang Tua di Palembang
“Identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan,” sebut AKBP Bagus.
AKBP Bagus menguraikan kronologis kejadian yang didapat tim penyidik.
Berdasarkan keterangan dari suami korban bernama Nofrizal bahwa pada Ahad 18 Mei 2025 sekira jam 08.00 WIB, korban sendirian keluar dari kediamannya dengan menggunakan sepeda motor Mio J yang ditemukan di TKP.
Diketahui, korban pamit dengan tujuan ke Pasar kalangan Desa Bangun Jaya, Tanjung Batu, Ogan Ilir melintasi perkebunan kebun tebu.
BACA JUGA:Terungkap! Kopda Bazarsah Selalu Tenteng Senjata Saat Even Sabung Ayam
BACA JUGA:Pertikaian Keluarga Berujung Maut di Ogan Ilir, Satu Meninggal dan Satu Kritis
Lalu sekira jam 10.00 WIB sepeda motor korban ditemukan oleh saksi Mardi di pinggir sungai di kebun tebu petak 026 afdeling V Rayon III PTPN VII Cinta Manis Desa Seribandung, Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kemudian warga ramai berdatangan.