Lalu, sekira jam 13.30 WIB, korban ditemukan oleh warga di kebun tebu petak 027 afdeling V Rayon III PTPN VII Cinta Manis, Desa Seribandung, Tanjung Batu, Ogan Ilir dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Untuk jarak antara lokasi penemuan sepeda motor korban dan mayat korban diperkirakan berjarak kurang lebih 300 meter.
AKBP Bagus merinci sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda Motor Mio J Bg 3403 ZD, kaca mata (diduga milik korban), 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merek Oppo.
BACA JUGA:Jual iPhone 13, Pemuda di Palembang Ini Kaget Dibayar Dengan Uang Palsu
BACA JUGA:Selisih Paham, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Kejahatan Perlindungan Anak, Seperti Apa?
Kemudian, sarung tangan warna biru, gagang celurit dari kayu, dan dompet warna putih.
Usai mendatangi TKP sambung AKBP Bagus, pihaknya telah melalukan pemasangan Police line di lokasi TKP, dilanjutkan olah TKP dan melakukan evakuasi jenazah korban ke rumah sakit.
“Kita juga telah mencatat keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, melakukan penyelidikan atas kematian korban dan mengarahkan keluarga korban membuat laporan polisi,” sebutnya.
Dilihat dari TKP dan luka yang dialami korban, AKBP Bagus menduga kuat kalau kematian korban akibat tindak pidana pembunuhan.
“Sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan atas kematian korban guna ungkap kasus tindak pidana,” pungkas AKBP Bagus.