BACA JUGA:Rekomendasikan 6 ODCB Jadi Cagar Budaya, ini Kata Juru Bicara TACB Kota Palembang
“Ketika itu kita masih berjuang bersama kak Vebri Al-Lintani dan kawan-kawan di Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya,” ucapnya.
Dalam perkembangannya Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo yang menjadi cagar budaya berdasarkan SK penetapan dari Walikota Palembang tersebut sempat digugat oleh Asit Chandra di pengadilan.
“Dalam sidang pertama di PTUN kemarin kita sempat kalah dan dikabulkan permohonan dari penggugat Asit Chandra,” urainya.
Lalu sambung Panji, pihaknya mengajukan banding dan alhamdulilah tersiar kabar bahwa gugatan banding itu dimenangkan.
“Ini kami menganggapnya kabar penting dan menjadi berita bagi Pemkot Palembang yang akan disampaikan melalui Mang Dayat sebagai Ketua Tim 11 (tim percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang)” urainya.
Sedangkan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Al Lintani berharap persoalan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo final dan bisa dipulihkan sebagai cagar budaya.
“Dari perjalanan yang panjang, perjuangan memperjuangkan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ini dari tadi disebutkan dari tahun 2018 dan saya mulai aktif tahun 2023,” cetusnya.
Kemudian sejak isu Palembang Darurat Cagar Budaya waktu itu dimunculkan, Vebri mengatakan salah satu isu yang diangkat adalah Makam Pangeran Kramojayo yang memang tidak berjalan prosesnya.
BACA JUGA:Kaya Akan Budaya, Pagaralam Layak Menjadi Kawasan Cagar Budaya
BACA JUGA:Tinjau Rumah Pangeran Roes di Musi Rawas, TACB Siap Keluarkan Rekomendasi Cagar Budaya Asalkan…
Selain dari Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) dan ini banyak memakan perjuangan, korban baik korban uang, tenaga dan juga pikiran.
“Kita sudah banyak melakukan banyak hal mulai seminar, diskusi dan terakhir kita ziarah dengan masyarakat Palembang,” katanya.
Ketika berziarah, menurut dia, sejumlah makam di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo masih terlihat pasca digali.