Terpisah, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menyebutkan, ada 4 formasi pada seleksi petugas haji tingkat pusat atau PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.
Keempat formasi itu masing-masing Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH jelas Arsad, kini tengah berlangsung seleksi awal yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Untuk mendaftar sambung Arsad, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.
Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta bakal mendapatkan kartu ujian. Sebaliknya, jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” tandas Arsad.
Berikut ini info seputar persyaratan yang harus disiapkan pelamar.
1. Persyaratan Umum
BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Srikandi Resmikan Program Kampung Anti Stunting
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan Sehat/istitaah;
- Laki-laki dan/atau Perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
2. Persyaratan Khusus
A. Pelindungan Jemaah
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
BACA JUGA:Resmi Bekerjasama dengan Bank Muamalat, Ini Cara Mudah Daftar Haji Reguler di Pegadaian
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)