Selanjutnya, rekomendasi hasil PK oleh Menteri ATR/BPN dan Pembentukan Tim Penyusun RTRW.
"Juga telah dilakukan Konsultasi Publik II, kesepakatan bersama dengan provinsi Bengkulu, kesepakatan bersama dengan provinsi Jambi, kesepakatan bersama dengan provinsi Bangka Belitung, Integrasi RTRW, Asistensi pra linsek RTRW dengan Kementerian ATR/BPN di Bogor pada tanggal 1-2 Desember 2023,” ucap Affandi.
Tidak hanya itu, telah dilakukan pula rapat pra linsek dengan Kementrian ATR/BPN di Bandung pada tanggal 19-20 Desember 2023.
Oleh sebab itu, Affandi berharap proses penetapan Raperda dapat berjalan dengan baik.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*