Masih dikutip dari laman itu, Hasyim juga menyampaikan KPU akan mempersiapkan segala hal terkait rekomendasi Panwas Kuala Lumpur yang meminta dihentikannya penghitungan suara metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).
Ia mengatakan PPLN Kuala Lumpur mulai melakukan penghitungan suara 14-15 Februari lalu untuk metode TPSLN dan KSK.
Sementara untuk metode pos berlangsung 15-22 Februari.
“Tapi untuk 2 metode itu (KSK dan pos) tidak diikutkan dulu, dihentikan karena ada temuan-temuan. Sebenarnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi-situasi yang secara prosedural ini unprocedural, dan kebetulan apa yang menjadi yang diketahui KPU dan ditemukan Bawaslu sinkron sehingga kemudian nanti situasinya potensial untuk metode pos dan KSK, khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang,” ungkap Hasyim.
BACA JUGA:Usai Pemilu Surya Paloh Bertandang ke Istana Merdeka, Kira-Kira Ada Apa Ya?
Selanjutnya Hasyim juga menyampaikan terkait surat suara tertukar dan pemilu lanjutan di sejumlah daerah terdampak bencana alam yang juga masih mempertimbangkan situasi lapangan.
Lalu masalah terakhir Hasyim merespon masukan dan laporan berbagai pihak terkait Sirekap.
KPU menerima masukan dan siap mengoreksi apabila belum sempurna, demikian kata Hasyim.
Kendati demikian Hasyim menegaskan tidak ada niat manipulasi, atau mengubah hasil suara.
BACA JUGA:Begini Arahan Kapolda Sumsel Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Pemilu 2024
Ini mengingat formulir C Hasil Plano diunggah apa adanya sesuai yang diunggah KPPS.
Ia mengungkapkan pula pihaknya berterima kasih atas segala masukan, catatan, dan sekali lagi akan melakukan koreksi-koreksi.
Serta juga menyampaikan, bahwa sebenarnya di dalam sistem Sirekap mengenali bahwa (ketika) hasil konversi ada salah atau tidak tepat, data dalam hitungan maupun penulisan di dalam formulir itu.
"Ini menunjukkan Sirekap sendiri sebagai sistem mengenali ada yang tidak tepat hasil konversi,” kilah Hasyim. *