https://palpres.bacakoran.co/

HORE! Insentif 252 RT di Ilir Barat II Palembang Cair, Oktober Gaji RT Bakal Naik Segini

InsentifRT untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp 600.000 ini diserahkan langsung Sekda Kota Palembang Afrizal Hasyim--

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang menerima insentif, di gedung balai kantor camat setempat Kamis 26 September 2024.

Insentif untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp 600.000 ini diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Afrizal Hasyim.

“Ini sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi masyarakat di lingkungan ditempat mereka berada,” kata Afrizal Hasyim.

Menurutnya, menjadi Ketua RT bukan perkara mudah, selain dibutuhkan keikhlasan sebagai garda terdepan perpanjangan tangan pemerintah, RT langsung bersentuhan menerima keluhan warga.

BACA JUGA:Kaji Kenaikan Insentif RT/RW di Palembang, Ratu Dewa Minta Tak Kaitkan dengan Tahun Politik

BACA JUGA:Terima Insentif Rp900 Ribu, 36 Marbot Masjid di Musi Rawas Utara Bersyukurnya Luar Biasa

“Pemerintah Kota Palembang telah memprogramkan dalam APBD Kota Palembang mulai Tahun 2007 yang lalu yakni memberikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW yang telah berlangsung sampai saat ini,” tegasnya.

Bahkan,kata Afrizal Pemkot Palembang telah  menambah insentif RT dan RW ini, mengingat tugas berat yang mereka emban.

“Karena dalam penganggaran sendiri kita (Pemkot) tidak bisa serta-merta secara langsung melakukan kenaikan, harus membutuhkan kajian mendalam,” katanya.

Dia mengungkapkan, di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) kenaikan itu telah diprogramkan.

BACA JUGA:Ratu Dewa Perjuangkan Nasib Guru di Palembanng, Percepat Insentif Cair dan Buka Formasi PPPK Tendik

BACA JUGA:Kaji Kenaikan Insentif RT/RW di Palembang, Ratu Dewa Minta Tak Kaitkan dengan Tahun Politik

“Pada bulan Oktober 2024 sudah ada usulan, berhubung RT bukan termasuk  perangkat daerah maka mereka harus melalui tahapan usulan dari lurah, kecamatan untuk kenaikan insentif tersebut, ” tegasnya.

Nah kenaikan insentif RT dan RW ini baru diberlakukan untuk penerimaan insentif di bulan Oktober nanti yang baru akan dibayarkan dibulan bulan berikutnya sebesar Rp 1 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan