Wah! Ternyata Kajari Palembang Juga Ikut Rakerda Kejati Sumsel 2024, Ini Sosoknya
Kajari Palembang Hutamrin, S.H., M.H., bersama Para Kasi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Palembang mengikuti Rakerda Kejati Sumsel 2024--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, S.H., M.H., bersama Para Kasi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Palembang mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, Kamis 28 November 2024.
Yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rapat Kerja ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 28 November hingga 29 November 2024.
Bahwa turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H.
Kemudian para PJU di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, S.H.,M.H, Para Kajari di Seluruh Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Resmi Ditutup, Apa Berikut Hasil Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejati Sumsel
BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apa?
Para Koordinator dan Kasi Kejati Sumsel, Para Kasi di seluruh Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan dan Para Hadirin.
"Rakerda pada Kejati Sumsel ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, S.H., M.Ipol., CLA., CTAP.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang menyampaikan sambutan mengenai pentingnya rapat kerja untuk perbaikan sistem kerja dan pelayanan publik.
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024 telah berhasil menghasilkan kesepakatan tentang prioritas program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
BACA JUGA:Ada Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejati Sumsel 2024, Siapa Yang Membukanya!
BACA JUGA:Wah! Ada MoU Kejati Sumsel Dengan Pemprov Sumsel, Dalam Bidang Apa
Menurut jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang agar dalam Rakerda ini penting untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur kerja yang ada saat ini di Kejaksaan Negeri Palembang.
"Penilaian secara berkala terhadap efektivitas prosedur yang diterapkan di tingkat daerah," katanya.