https://palpres.bacakoran.co/

Kasus Apa Ini Dilakukan Kesepakatan Perdamaian di Rumah Restorative Justice Kejari Lubuk Linggau

Bertempat di Rumah Restorative Justice Kejari Lubuk Linggau telah dilaksanakan proses kesepakatan perdamaian perkara tersangka atas nama Irwantoni Bin Sahid Akmaludin kasus kecelakaan.--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan