Polres Ogan Ilir Laporan Hasil Kerja Tahun 2024 pada Masyarakat, Ini Isi Laporannya
Polres Ogan Ilir Laporan Hasil Kerja Tahun 2024 pada Masyarakat, Ini Isi Laporannya.--
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM-Melalui pers rilis, Selasa 13 Desember 2024 di Mapolres Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir melaporkan hasil kerjanya di tahun 2024 pada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
"Rilis akhir tahun suatu bentuk pertanggungjawaban Polri pada masyarakat Ogan Ilir, karena kami ini institusi publik," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Wakapolres dan para Kasat.
Yang dilaporkan ini katanya, data kejahatan yang ditangani pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir selama tahun 2024.
"Seperti kasus tindak Pidana ada 445 perkara, ini ada kenaikan dari tahun 2023 lalu yang hanya 436 perkara," ungkap AKBP Bagus Suryo.
BACA JUGA:Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Ogan Ilir Longsor, Ini Upaya Polsek Rantai Alai
BACA JUGA:Ambruknya Plafon Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai, Ini Klarifikasi Dinas PU PR Ogan Ilir
Dikatakannya juga, untuk penyelesaian kasus tindak Pidana itu sudah diselesaikan sebanyak 345 perkara.
"Ini artinya kalau dipresentasikan, 76 persen kasus tindak Pidana yang kita selesaikan," imbuhnya.
445 kasus tindak Pidana ini lanjutnya, terbagi tindak Pidana konvensional, narkoba, kekayaan negara dan lain sebaginya.
"Konvensional, jumlah tindak Pidana 390 kasus, penyelesaiannya 287 kasus, kalau dipersentasikan ungkap kasus 73,58 persen," paparnya.
BACA JUGA:Ustadz Ucay Batubara Akan Hadir di Ogan Ilir, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tarik Puluhan Senpi Anggota, Ada Apa Ya?
"Untuk jumlah tindak pidana ada peningkatan kasus dan sejalan juga dengan peningkatan penyelesaian tindak pidana. Kasus yang paling dominan yaitu tindak pidana 3 C," sambungnya.
Untuk kasus Narkoba, ada 55 perkara, mengalami penurunan dari tahun 2023 dengan barang bukti yang diamankan 1546,0 gram.