20 Negara Ini Melarang Penggunaan TikTok dengan Berbagai Alasan
Sebanyak20 negara kini sudah memblokir TikTok-tiktok-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 20 negara saat ini melarang penggunaan TokTok dengan berbagai alasan.
Dari negara-negara di dunia Indonesia menjadi urutan pertama pengguna TikTok terbanyak yaitu 157.6 juta pengguna pada tahun 2024 seperti dilansir dari Fab Indonesia diikuti Amerika Serikat yang menjadi negara kedua setelah Indonesia sebagai pengguna TikTok terbanyak yaitu 120.5 juta pengguna.
Amerika Serikat diketahui akan memblokir penggunaan TikTok, jika pada tanggal 19 Januari 2025, ByteDance, perusahaan yang menaungi TikTok tidak menjual TikTok kepada Amerika, dapat dipastikan bahwa aplikasi TikTok akan diblokir di negara tersebut.
Di luar Amerika Serikat, sebanyak 20 negara juga sudah melarang penggunaan TikTok, baik dalam pemerintahan dan masyarakat luas.
BACA JUGA:Anggap TikTok Preman Lingkungan, Albania Blokir TikTok Selama Tahun 2025
BACA JUGA:WOW! Hanya Nonton Live TikTok, Warga Palembang Langsung Dapat Kerja
Pemblokiran akses TikTok tersebut memiliki banyak alasan, terutama tentang keamanan. Seperti dikutip dari sumber, berikut ini 20 negara yang sudah melarang penggunaan TikTok.
1-5 : India hingga Nepal
1. India
India melarang penggunaan TikTok sejak tahun 2020 setelah terjadinya konflik militer dengan Tiongkok di perbatasan Himalaya. TikTok dianggap dapat merugikan keamanan nasional dan tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di India.Bahkan pada tahun 2021 lalu, TikTok diblokir permanen dari negara ini.
2. Pakistan
Pada tahun 2020, TikTok telah dilarang di Pakistan karena dianggap memiliki konten yang tidak bermoral. Hal itu ditakutkan akan merusak nilai budaya dan agama yang dimiliki masyarakat.
BACA JUGA:5 Skincare Merk Lokal Viral di Tiktok Punya Kualitas Gak Kaleng-kaleng