https://palpres.bacakoran.co/

Meng-qadha Utang Puasa Sebelum Ramadan Jika Tidak Maka Berdosa dan Harus Bayar Fidyah

Meng-qadha puasa harus dilakukan sebelum Ramadan tiba.-ramadancard-

Tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan merupakan makanan pokok, semisal uang, daging, tempe, dan lain-lain. 

Ini adalah pendapat mayoritas ulama mazhab empat, yaitu Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. 

Sedangkan menurut Hanafiyah, fidyah boleh ditunaikan dalam bentuk qimah (nominal) yang setara dengan makanan yang dijelaskan dalam nash Al-Qur’an atau hadits, misalnya ditunaikan dalam bentuk uang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan