Berantas Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA di 2 Sektor Ini, Operasi Ini Dilakukan Imigrasi

DitjeN Imigrasi mengambil langkah tegas memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan WNA di sektor pariwisata dan pertambangan melalui Operasi Gabungan Wira Waspada.--Humas Imigrasi Palembang
BALI, KORANPALPRES.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah tegas memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di sektor pariwisata dan pertambangan melalui Operasi Gabungan Wira Waspada di wilayah Bali dan Maluku Utara.
Operasi Wira Waspada tahap pertama telah dilaksanakan pada 14 Januari hingga 17 Januari 2025.
Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 17 Februari sampai 21 Februari 2025, dengan metode pengawasan langsung ke lapangan yang melibatkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di wilayah Bali dan Maluku Utara serta stakeholders terkait.
Di Wilayah Bali, Imigrasi bersama dengan Kepolisian dan BKPM mengamankan titik-titik keramaian dengan volume WNA yang tinggi.
BACA JUGA:Menteri Agus: Imigrasi Sederhanakan Seremoni, Fokus ke Program-Program Penting
BACA JUGA:Kembali Imigrasi Palembang Layani Paspor Simpatik di Akhir Pekan, Ini Lokasinya
Tim gabungan menjaring para WNA dengan penjamin perusahaan yang menjadi target operasi karena telah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 1 November 2024.
Pada Operasi Wira Waspada bulan Januari 2025, Ditjen Imigrasi memeriksa 267 perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang telah dicabut NIB-nya.
Dari jumlah tersebut, diketahui sebanyak 74 PMA di Bali masih aktif sebagai penjamin 126 orang WNA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap para WNA, Ditjen Imigrasi telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian.
BACA JUGA:Inilah Cara Imigrasi Palembang Kenang Jasa Pahlawan
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Layani Pembuatan Paspor di Akhir Pekan, Ini Programnya
Berupa deportasi dan penangkalan kepada 15 WNA, sedangkan kepada 111 orang lainnya akan dilakukan tindakan yang serupa.
Sementara itu, pada tahap kedua, tim berhasil mengamankan 186 orang WNA yang disponsori oleh 86 PMA bermasalah. Saat ini para WNA tersebut masih menjalani tahap pemeriksaan lanjutan.