Beraksi pada Hari Lebaran, 3 Pelaku Curat Dibekuk Polres Pagaralam
Tiga tersangka pelaku curat pada hari lebaran dibekuk jajaran Satreskrim Polres Pagaralam-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Tiga pelaku pencuriandengan pemberatan (curat) pada hari lebaran yang sempat menjadi viral di berbagai media sosial dibekuk jajaran Satreskrim Polres Pagaralam Selasa, tanggal 15 April 2025 sekira pukul 23.00 WIB. Ini adalah pengembangan kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang viral di media sosial TikTok. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Pagar Alam setelah menerima informasi keberadaan para pelaku di wilayah Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing atas nama (M D Y) , (D A) , dan (N) . Para tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan dan interogasi, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB dan STNK kendaraan, serta dua unit handphone. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana pencurian yang terjadi pada 21 Maret 2025 di wilayah Kelurahan Bangun Rejo.
Saat ini, para tersangka telah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Tegaskan Akan Ada Reward dan Punishment ke Anggota dalam Pelaksanaan PAM Lebaran
Kronologi kejadian yang terjadi di Jalan Tenam RT. 09 RW 04 Kelurahan Bangunrejo Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Kejadian itu persis pada hari pertama lebaran Idulfitri 1446 atau Senin 31 Maret 2025 sekira Pukul 12.30 Wib. Pada saat korban bernama Masdianto dan istrinya pergi dari rumah untuk bersilaturahmi lebaran (sanje) ke orang tua korban di Desa Talang Pasai Kelurahan Dempo Makmur Kecamatan Pagar Alam Utara.
Saat korban bersama istrinya meninggalkan rumah tersebut posisi pintu rumah dalam keadaan terkunci menggunakan 1 (satu) buah pintu Gembok.
Kemudian sekira pukul 21.00 wib, korban dan istrinya pulang kerumah, pada saat korban akan membuka pintu rumah ternyata kunci rumah telah hilang, korbanpun masuk kedalam rumah untuk mengecek, dan ternyata sepeda motor Honda Beat Warna Hijau Putih, dengan nopol : BG 2079 WM No Rangka : MH1JF5134CK120816, No Mesin : JF51E3086210 an. Chandra, yang berada di dalam ruang tamu rumah korban telah hilang beserta kunci motor yang pada saat itu kunci motor tersebut masih terpasang di motor tersebut.
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Terbaik, Kapolres Pagaralam Cek Kesiapan Pos Pengaman Lebaran
BACA JUGA:Atas Pencemaran Nama Baiknya di Media Sosial, Ifriansya Lapor ke Polres Pagaralam
Melihat sepeda motor korban tersebut telah hilang korbanpun langsung mengecek ke kamar pada saat korban masuk kedalam kamar ternyata lemari baju sudah terbuka dan berantakan, dan ternyata pelaku mengambil 1 buah BPKB MOTOR HONDA BEAT Warna Hijau Putih, dengan nopol BG 2079WM No Rangka : MH1JF5134CK120816, NO MESIN JF51E3086210 AN. CANDRA, 1 Buah STNK mobil Honda Accord dengan Nopol : BG 1545 AM no rangka: SM452930715 NO MESIN NAE00835 warna merah metalika an HERRI SUPRIADI DRS, 1 buah Hp merek OPPO warna Hitam, 1 buah Hp merek Xiomi Warna Putih dengan no IMEI 868149038879512, dan 1 buah KTP an BELLA DESTRIANA yang berada di sebuah toples yang korban simpan di dalam lemari.
Pelaku juga mengambil uang tunai yang berada di dalam celengan sejumlah kurang lebih Rp. 1.000.000, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp. 10.000.000, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.