https://palpres.bacakoran.co/

Polres Amankan 4 Residivis Kambuhan yang Meresahkan

4 residivis kambuhan dan barang buktinya dibekuk jajaran Polres Pagaralam.-Humas Polres Pagaralam-

Sebelumnya tiga pelaku pencuriandengan pemberatan (curat) pada hari lebaran yang sempat menjadi viral di berbagai  media sosial  dibekuk jajaran Satreskrim Polres Pagaralam Selasa, tanggal 15 April 2025 sekira pukul 23.00 WIB.  Ini adalah pengembangan kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang viral di media sosial TikTok. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Pagar Alam setelah menerima informasi keberadaan para pelaku di wilayah Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing atas nama (M D Y) , (D A) , dan (N) . Para tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan