Gara-gara Hal ini, Seorang Istri di Banyuasin Diserang Suami Sendiri Dengan Sajam

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menunjukkan barang bukti dalam kasus KDRT yang terjadi di wilayah hukum Polres Banyuasin.--Muhammad Arfan/Koranpalpres.Com
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Naas dialami Putri (16) warga Desa Gading, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Korban ini mehalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Yang diketahui bernama Heru Pratama (23), yang tega menganiaya Putri dengan menggunakan sajam jenis pisau, hingga istrinya tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit Palembang.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tanjung Api Api, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Selasa 29 April 2025 sekira pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Akibatnya korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Palembang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kejadian itu sendiri terjadi berawal saat pelaku Heru pulang ke rumah pada Selasa 29 April 2025 di Jalan Tanjung Api-api Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Pelaku diduga emosi, lantaran mendengar ocehan istrinya itu, kemudian mengambil pisau yang ada di dapur.
Korban yang tengah terbaring tidur sontak saja melakukan perlawanan. Namun apa daya, korban kalah tenaga.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Tak ayal korban mengalami luka di bagian leher kiri 2 kali, leher kanan 1 kali, bahu kanan 1 kali bahu kiri 1 kali.
Kemudian lengan sebelah kanan 2 kali, lengan kiri 1 kali, bagian kepala 1 kali, bagian bibir, pipi kiri mengenai telinga sebelah kiri hingga hampir putus.