https://palpres.bacakoran.co/

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wagub Cik Ujang Punya Permintaan Khusus untuk Wakil Rakyat Dapil Sumsel

Wagub Cik Ujang sampaikan permintaan khusus kepada DPR RI dapil Sumsel dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Wagub Sumsel) Cik Ujang punya permintaan khusus untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), utamanya yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel.

Permintaan itu ia sampaikan langsung saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu siang 30 April 2025.

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam raker yang juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), beberapa Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir secara langsung maupun daring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

BACA JUGA:Bupati Muba Ikuti Raker dan RDP Bersama Mendagri dan Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Pemerintahan Daerah

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Komisi II DPRD Prabumulih Tebar Takjil Gratis ke Warga

Raker dan RDP tersebut juga membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BUMD, serta pengelolaan kepegawaian.

Wagub Cik Ujang dalam paparannya meminta Anggota DPR RI khususnya Dapil Sumsel, untuk mendorong agar proyek pembangunan jalan tol penghubung antara Sumsel dan Bengkulu segera direalisasikan.

“Kami mohon dukungannya pembangunan di Sumsel ini bisa berjalan lancar, setidaknya kami mohon juga pembangunan tol dari Kabupaten Ogan Ilir sampai kabupaten Lahat,” tuturnya.

Berkenaan dengan Badan usaha milik daerah (BUMD), Wagub Cik Ujang menyebut jumlah dividen yang telah disetorkan sebesar Rp 96,6 miliar, atau melebihi target Rp 91,4 miliar.

BACA JUGA:Datangi Pemprov Sumsel, Komisi II DPR RI Minta Pemda Tidak Tambah Pegawai Baru

BACA JUGA:Simulasi Makan Bergizi Gratis, Respon Siswa SMKN 2 Palembang Kejutkan Pj Gubernur Sumsel dan Komisi II DPR RI

Sementara untuk jumlah Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Cik Ujang merinci berjumlah 31.187, masing-masing 20.694 orang CPNS/PNS dan PPPK, 10.390 orang Honor dan Non PPPK, dan 103 orang CPNS. 

Dalam hal ini tegas Cik Ujang, para CPNS masih menunggu peresmian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan