Waduh! Konten Creator Ini Tidak Kunjung Dipanggil, Para Pelapor Bertanya-tanya, Siapa Dia?

Waduh, kreator konten Willie Salim tidak kunjung dilakukan pemanggilan oleh Penyidik Polrestabes Palembang, hal ini membuat para pelapor bertanya-tanya, termasuk Kesultanan Palembang Darusalam.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
Sebelumnya, pada Rabu 30 April 2025, ia telah mengundang para pelapor untuk duduk bersama dalam pertemuan silaturahmi di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam.
Turut hadir dalam pertemuan itu Pengacara Ryan Gumay, Verrel Amartya, Agung, dan Koalisi Masyarakat Palembang Gugat WS dengan kuasa hukum Muhammad Iskandar, SH dan M. Iskandar Sabani, SE., SH serta Sulyaden SH.
BACA JUGA:Gelar Operasi Ketupat 2025, Ini Kata Kapolrestabes Palembang Tentang Jumlah Personel Diterjunkan
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel: Personel Berprestasi Dapatkan Penghargaan, Salah Satunya Polrestabes Palembang
Dalam pertemuan tersebut, Sultan Mahmud Badaruddin IV menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut harkat dan martabat warga Palembang secara keseluruhan.
“Ini adalah bentuk pembelaan terhadap sejarah, budaya, dan harga diri sebuah kota. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengutuk konten tersebut dan menawarkan tradisi Tepung Tawar," akunya.
namun hingga kini tidak ada itikad baik dari WS. Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bersuara. Palembang bukan kota tanpa harga diri,” tegasnya.
“Kami tetap membuka ruang penyelesaian secara adat dengan tradisi Tepung Tawar sebagai bentuk permohonan maaf dan penghormatan terhadap budaya lokal. Namun proses hukum tetap harus berjalan demi menjaga marwah kota ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Bagikan Takjil Ke Masyarakat, Inilah Momen Berbagi Dilakukan Kapolrestabes Palembang dan Jajaran
BACA JUGA:Wah! Berkas Laporan Willie Salim Dilimpahkan Ke Polrestabes Palembang, Ini Penjelasannya
Kasus “Tragedi Rendang Hilang” yang dibuat WS ini telah menjadi sorotan luas masyarakat Sumatera Selatan, bahkan menarik perhatian nasional.
Banyak pihak menilai bahwa kejadian ini menjadi cerminan pentingnya literasi budaya dan tanggung jawab dalam memproduksi konten di ruang digital.
Sementara itu, Salah satu pelapor Willie Salim, Ryan Gumay, S.H menerangkan, bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Polrestabes Palembang sejak 10 April 2025.
"Kita telah mengirimkan surat permohonan SP2HP tersebut ke Polrestabes Palembang tapi sampai saat ini belum ada balasannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus Saling Lapor di Polrestabes Palembang, Berikut Keterangan Kasat Reskrim