Waduh! Konten Creator Ini Tidak Kunjung Dipanggil, Para Pelapor Bertanya-tanya, Siapa Dia?

Waduh, kreator konten Willie Salim tidak kunjung dilakukan pemanggilan oleh Penyidik Polrestabes Palembang, hal ini membuat para pelapor bertanya-tanya, termasuk Kesultanan Palembang Darusalam.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
BACA JUGA:Anak Dibacok, IRT di Palembang Datangi SPKT Polrestabes Palembang
Selain melayangkan surat tersebut ke Polrestabes Palembang, Pihaknya juga mengirimkan surat permohonan gelar perkara khusus ke Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Untuk surat yang dikirimkan ke Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel juga belum mendapatkan balasannya," tambahnya.
Sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan dalam hal penyelidikan dalam kasus ini oleh pihak berwajib.
Membuat hal tersebut, katanya dipertanyakan mengenai transparansi tentang proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Ini Langkah Diambil Satlantas Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Aksi Viral Oknum Polisi di Medsos, Begini Penjelasan Kapolrestabes Palembang
"Kita juga telah memberikan keterangan dan beberapa saksi sudah diambil keterangannya oleh penyidik Polrestabes Palembang," bebernya.
Tapi sampai dengan saat ini terlapor Willie Salim juga tidak kunjung mendapatkan panggilan dari penyidik Polrestabes Palembang.
"Kita berharap kepada pihak berwajib memanggil segera Willie Salim dan juga menyerahkan surat SP2HP. Jika tidak kita pastikan akan mengadukan masalah ini ke Propam Polri dan Kompolnas," tegasnya.
Ia meminta terlapor Willie Salim agar menyelesaikan permasalahan konflik yang terjadi tersebut usai pemanggilan dari penyidik nantinya.
BACA JUGA:Hitungan Hari, Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Curanmor Turis Rusia, Ini Wajahnya
"Setelah pemanggilan penyidik, kita harapkan terlapor ini ke Kesultanan Palembang Darusalam agar masalah konflik sosial dapat terselesaikan dengan mengikuti tepung tawar," urainya.
Lebih jauh, Ryan menegaskan bahwa jika tidak ada progres yang jelas, pihaknya akan melaporkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono ke Kadiv Propam Mabes Polri.