https://palpres.bacakoran.co/

Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak Nasional, Ini Kata Kepala Divisi Humas Polri

Polri telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak di seluruh Indonesia, hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.--Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan serentak yang digelar sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025, menyampaikan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri.

Hal ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat,” tegas Sandi.

BACA JUGA:Bravo! Prestasi Ini Diraih Satlantas Polres Prabumulih Dalam Ajang Perlombaan Digelar Ditlantas Polda Sumsel

BACA JUGA:Luar Biasa! Polda Sumsel Ungkap 103 Kasus Premanisme Dalam 4 Hari, Ini Penjelasannya

Dalam operasi tersebut, sejumlah pengungkapan menonjol berhasil dilakukan, seperti Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industry.

Untuk Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa penumpasan kasus premanisme ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif.

Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum secara terstruktur, dengan dukungan langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

BACA JUGA:Lomba Duta Lalu Lintas, Ini Tujuan Ditlantas Polda Sumsel Dibalik Penyelenggaraannya

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi di Halaman Mapolda Sumsel, Wakapolda Sampaikan Arahan Begini

Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup berbagai bentuk kejahatan premanisme.

Seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan