Jangan Gagal Paham! Ini Sisi Positif dan Negatif RUU TNI Menurut Mahasiswa Universitas Andalas

Artikel berjudul "RUU TNI: Antara Penguatan Pertahanan dan Ancaman Demokrasi" ditulis Afiif Farkad, mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--freepik
Artikel berjudul "RUU TNI: Antara Penguatan Pertahanan dan Ancaman Demokrasi" ditulis Afiif Farkad, mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
KORANPALPRES.COM - Rancangan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sekarang menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
Pemerintah mengusulkan revisi terhadap Undang Undang TNI dengan alasan penyesuaian terhadap dinamika global dan kebutuhan pertahanan nasional.
Lalu apakah RUU TNI ini lebih banyak manfaatnya atau justru berpotensi menimbulkan masalah baru?
BACA JUGA:Catatan Kritis Mahasiswa Universitas Andalas atas Kasus Mario Dandy dan Krisis Hukum Indonesia
BACA JUGA:Terungkapnya Suap Kasus CPO, Mahasiswa Universitas Andalas Sindir Hukum di Indonesia Masih Rapuh?
Mari kita bahas sisi positif dan negatif RUU TNI.
Apa Itu RUU TNI?
RUU TNI adalah singkatan dari Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
UU ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur peran, fungsi, struktur, tugas, kewenangan, hingga kedudukan TNI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Tunjuk Hidung Pelaku Penyebab Padamnya Lampu Lalu Lintas di Padang
Revisi yang dilakukan pemerintah dan DPR pada tahun 2024-2025 ini dimaksudkan untuk menyesuaikan peran TNI dengan dinamika ancaman dan perkembangan zaman.
Mulai dari ancaman siber, ancaman non-konvensional, hingga kepada kebutuhan memperkuat pertahanan negara secara komprehensif.
Maksud dari Revisi RUU TNI
Berikut ini adalah maksud yang disampaikan pemerintah terkait revisi RUU TNI: