2026, Pemkab Lahat Berlakukan Perda Kebersihkan Lingkungan, Ini Hukuman dan Dendanya
JUMAT BERSIH : Pjs Kades Pagar Negara, Yuni Maryani dan perangkat desa bersama-sama melakukan Jumat Bersih di lingkungan pemukiman warga-PEMDES PAGAR NEGARA FOR PALPRES-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - 2026 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, akan berlakunya peraturan daerah (Perda) tentang kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan tempat.
"Untuk tahun ini baru sebatas sosialisasi terlebih dahulu, baik kepada masyarakat berada di perkotaan dan pedesaan," kata Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Wakil Bupati (Wabup), Widia Ningsih SH MH, Jumat 16 Mei 2025.
Hal ini, sambung dia, bercermin dari banyaknya tumpukan sampah sisa-sisa makanan, berserakan di bahu jalan, aliran sungai bahkan disaluran pembuangan air limbah (SPAL) rumah tangga.
"Kita beritahukan dulu agar penduduk tidak lagi membuang sampah disembarangan, oleh karena itulah pihak Pemkab Lahat terus mendorong kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades)," imbaunya.
BACA JUGA:Waduh, Ratusan Warga 9 Desa Lakukan Aksi Damai Depan Pemkab Lahat, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Anak Tidur Nyenyak Sepanjang Malam
Nah, apabila semuanya sudah dijalankan sesuai dengan harapan, maka tahun depan peraturan daerah (Perda) akan diterbitkan mengatur perihal sampah.
"Selain sosialisasi nantinya pada tahun ini juga isi dari perda pun akan digodok, termasuk hukuman denda dan penjara diberikan bagi pelanggar," sebut H Bursah Zarnubi.
Dirinya menjelaskan, apabila Perda Tentang Kebersihkan Lingkungan di 2026 sudah terbit, maka untuk dendanya sendiri sebesar Rp 1 juta dan hukuman kurungan selama 6 bulan.
"Tanpa terkecuali kalau Camat, Lurah dan kades melanggar maka sanksinya harus tetap dilaksanakan, hal ini untuk memberikan contoh kepada yang lain agar disiplin," tegas dia.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Bentuk Unit-unit Perusda pada BUMD, H Bursah Zarnubi: Khusus Oleh-oleh Khas Lahat
BACA JUGA:LUAR BIASA! Pemkab Lahat Bantu Subsidi Pembuatan Ijin Notaris Kopdes Merah Putih, Ini Kata Bupati
Terpisah, Pjs Kades Pagar Negara, Kecamatan Kota Lahat, Yuni Maryani menuturkan, walaupun dirinya menjabat baru seumur jagung namun telah melaksanakan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
"Jumat ini bersama-sama dengan perangkat desa dan penduduk, turun ke lapangan guna membersihkan lingkungan dan mengangkut sampah, yang berserakan di pinggir jalan sehingga sedap dipandang mata," paparnya.