https://palpres.bacakoran.co/

Deretan Korupsi Dana Hibah PMI di Sumsel Tahun 2025, Terbaru Terjadi di Ogan Ilir

Dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir menambah deretan kasus tindak pidana berkedok kemanusiaan sepanjang tahun 2025--Kolase

KORANPALPRES.COM – Deretan daftar korupsi dana hibah PMI di Sumsel menjadi catatan kelam di tubuh organisasi kemanusiaan.

Sepanjang tahun 2025, setidaknya ada dua kasus korupsi dana hibah PMI di Sumsel.

Mirisnya, para pelaku diduga dilakukan oleh orang dalam.

Para pelaku memanfaatkan dana kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk meraup keuntungan.

BACA JUGA:Modus Operandi 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Faktanya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI, Semuanya Orang Dalam!

Terbaru, dugaan kasus korupsi dana hibah PMI terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) mengamakan 3 tersangka yang bertugas di Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.

Ketiga tersangka ini diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana hibah pada tahun 2023-2024.

Dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir.

BACA JUGA:Aksi Kemanusiaan! 200 Warga Donorkan Darah di Giat PMI Palembang dan Bank Mestika

BACA JUGA:Ada Kejari OKU di UTD PMI, Ada Apakah Itu?

Berikut ini deretan kasus korupsi dana hibah PMI di Sumsel sepanjang tahun 2025

1. PMI Palembang

Kasus yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menambah deretan dugaan korupsi dana hibah di wilayah PMI Palembang pada bulan April 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan