Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Acungkan Senpi dan Penjarakan Warganya, Ini Kronologi Versi Keluarga Korban

Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Acungkan Senpi dan Penjarakan Warganya, Ini Kronologi Versi Keluarga Korban-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Oknum Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Ogan Ilir diduga acungkan senjata api atau senpi kepada warganya.
Bahkan warganya yang bernama Ardani (39), warga Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir dipukul dan dipenjarakan oleh oknum Kades tersebut. Kok bisa?
Menurut keterangan ayah korban, Badaruddin (70) membeberkan kronologis kejadian sebelum anaknya dibawa ke Polsek Rantau Alai.
"Kejadian ini terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 malam sekitar pukul 19.00 WIB, saya baru dapat kabar jam 22.00 WIB dari teman anak saya," tuturnya, Jumat 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Oknum Kades Zina dengan Istri Orang di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka
Teman anaknya tersebut meminta keluarga korban untuk menemui anaknya dirumah Kades yang sedang diamankan Kades.
"Awalnya kami kira anak kami ini hilang, karena sudah malam tidak pulang, kami cari-cari tidak ketemu, dapat kabar anak kami ditangkap Kades," bebernya.
Dijelaskannya, pasal anaknya ditangkap Kades ini, diawali anaknya bersama tiga rekannya yang lain sedang mencari kodok untuk umpan pancing di kebun Sawit.
"Kata teman Ardani, datanglah pak Kades mengeluarkan letusan senpi, dua orang ditangkap termasuk anak saya, dua orang melarikan diri," paparnya.
BACA JUGA:Polisi Cek Hotel Diduga Lokasi Zina Oknum Kades di Ogan Ilir dengan Istri Orang Lain
"Saat ditangkap, Ardani sempat diacungi senpi oleh Kades, dan dipukul berkali-kali dengan tangan terikat, dan digiring ke rumah Kades dan ke Polsek Rantau Alai," sambungnya.
Badaruddin yang didampingi keluarganya mendatangi kantor PWI Kabupaten Ogan Ilir untuk dipublikasikan masalah ini.