Oknum Kades Tersangka Perzinahan, Inspektorat Ogan Ilir Bilang Masih Koordinasi dengan DPMD

Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Perzinahan, Inspektorat Ogan Ilir Bilang Sedang Koordinasi dengan DPMD-Dok Koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terkait status oknum Kades tersangka perzinahan di Ogan Ilir.
Apakah oknum Kades tersangka perzinahan tersebut disanksi pemecatan atau bagaimana, hingga kini belum ada penjelasan yang keluar dari pihak Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
Inspektur Daerah Pemkab Ogan Ilir, Rusli hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi Palembang Ekspres terkait tindak lanjut pihaknya terhadap oknum Kades tersangka perzinahan itu.
"Kami sedang komunikasi dengan Dinas PMD-ya, terkait kasus ini," cetus Rusli menjawab konfirmasi media ini melalui chatting WhatsApp.
BACA JUGA:Oknum Kades Zina dengan Istri Orang di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya Kades Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir resmi ditetapkan tersangka kasus asusila oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Ogan Ilir, Dicky Sailendra mengaku akan segera menindaklanjutinya.
"Kita pastikan dulu informasi itu, apakah memang oknum kades tersangka perzinahan ini sudah ditetapkan tersangka atau bagaimana, akan kita tindaklanjuti," ungkapnya, Selasa 20 Mei 2025.
"Kalau memang ditetapkan tersangka kita cek dulu aturannya bagaimana. Yang pasti akan kita tindak lanjuti," tambahnya.
Apakah DPMD belum dapat info dari Polres Ogan Ilir terkait penetapan tersangka ini, Dicky yang juga sebagai Asisten I Setda Pemkab Ogan Ilir ini mengaku sudah mendapat informasi.
"Dapat infonya, tapi belum secara resmi, makanya kami akan koordinasi dulu untuk memastikan apakah memang yang bersangkutan sudah berstatus tersangka," tegasnya.