Mahasiswa Universitas Andalas Sebut Pilkada di Pasaman: Ujian Nyata bagi Hukum dan Demokrasi Kita, Nah Loh!

Artikel opini berjudul Pilkada di Pasaman: Ujian Nyata bagi Hukum dan Demokrasi Kita ini ditulis oleh Muhammad Akbar Ansyarullah, mahasiswa FISIP Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--kolase koranpalpres.com
Padahal, keterbukaan informasi adalah bagian tak terpisahkan dari prinsip pilkada yang demokratis.
Kesenjangan antara Hukum dan Keadilan
Yang mengkhawatirkan dari semua ini adalah tumbuhnya persepsi publik bahwa hukum tidak berpihak pada keadilan, melainkan pada kekuasaan.
Ketika pelanggaran pilkada tidak ditindak secara tegas, atau hanya dikenai sanksi simbolik, maka ini menjadi preseden buruk.
BACA JUGA:Jangan Gagal Paham! Ini Sisi Positif dan Negatif RUU TNI Menurut Mahasiswa Universitas Andalas
BACA JUGA:Catatan Kritis Mahasiswa Universitas Andalas atas Kasus Mario Dandy dan Krisis Hukum Indonesia
Bukan tidak mungkin masyarakat akan menilai bahwa kecurangan adalah bagian dari strategi politik yang “diampuni” oleh negara.
Dalam jangka panjang, ini akan merusak fondasi demokrasi.
Jika rakyat merasa suaranya tidak lagi berharga, maka mereka akan kehilangan semangat untuk berpartisipasi.
Apatisme politik akan tumbuh subur, dan para elit akan semakin leluasa memainkan sistem untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
BACA JUGA:Terungkapnya Suap Kasus CPO, Mahasiswa Universitas Andalas Sindir Hukum di Indonesia Masih Rapuh?
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Tunjuk Hidung Pelaku Penyebab Padamnya Lampu Lalu Lintas di Padang
Perlu Langkah Serius dan Terukur
Menghadapi kenyataan ini, ada beberapa langkah yang sangat mendesak untuk diambil.
Reformasi Penegakan Hukum Pilkada: Penanganan pelanggaran pilkada harus cepat, transparan, dan tuntas.
Sentra Gakkumdu harus diperkuat, baik dari segi personel maupun kewenangannya, agar tidak hanya menjadi formalitas semata.