Mahasiswa Universitas Andalas Sebut Pilkada di Pasaman: Ujian Nyata bagi Hukum dan Demokrasi Kita, Nah Loh!

Artikel opini berjudul Pilkada di Pasaman: Ujian Nyata bagi Hukum dan Demokrasi Kita ini ditulis oleh Muhammad Akbar Ansyarullah, mahasiswa FISIP Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:3 Dimensi Hukum Agraria di Indonesia, ini Pendapat Cerdas Mahasiswa Universitas Andalas
Penguatan Kelembagaan KPU dan Bawaslu: Seleksi penyelenggara pilkada di tingkat daerah harus melibatkan proses evaluasi integritas yang ketat.
Mereka bukan hanya harus kompeten secara administratif, tetapi juga bersih secara moral dan etika.
Pendidikan Politik Masyarakat: Rakyat perlu terus disadarkan bahwa suara mereka berharga.
Pendidikan pemilih harus difokuskan pada pemahaman tentang bahaya politik uang, pentingnya partisipasi, dan hak-hak hukum dalam proses pilkada.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Prihatin, WNI Jadi Korban Jaringan Gelap Perdagangan Ginjal di Kamboja
BACA JUGA:Suara Mahasiswa Universitas Andalas! Korupsi Gerogoti Sistem Peradilan Bikin Hukum Tajam ke Bawah
Transparansi Data dan Proses: Setiap proses dalam pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi suara, harus dilakukan secara terbuka.
Teknologi digital bisa dimanfaatkan untuk memastikan akuntabilitas ini.
Demokrasi Butuh Hukum yang Tegas
Pilkada di Pasaman adalah alarm keras bahwa demokrasi kita sedang dalam ancaman.
BACA JUGA:Ruang Hidup Kedua Banyak Orang, Mahasiswa Universitas Andalas Bedah Fenomena Hukum TikTok
Hukum memang telah dibuat, tetapi ia akan menjadi sekadar teks tanpa makna jika tidak dijalankan dengan niat baik dan komitmen moral.
Tidak cukup hanya menggelar pilkada lima tahun sekali dan menyebut diri sebagai negara demokrasi.
Demokrasi sejati ditentukan oleh kualitas proses, bukan sekadar jumlah partisipasi.