Mahasiswa Universitas Andalas Kecam Tingginya UKT Kuliah Bebani Mahasiswa, ini Dampak Buruknya!

Artikel opini berjudul Tingginya UKT Kuliah Jadi Beban Mahasiswa, Akses Pendidikan Terancam ini ditulis oleh Ahsanul Fadli, Mahasiswa Program Studi S1 Administrasi Publik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--internet
Artikel opini berjudul Tingginya UKT Kuliah Jadi Beban Mahasiswa, Akses Pendidikan Terancam ini ditulis oleh Ahsanul Fadli, Mahasiswa Program Studi S1 Administrasi Publik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
KORANPALPRES.COM - Uang kuliah tunggal (UKT) menjadi isu yang hangat dibicarakan di masyarakat belakangan ini, terutama di kalangan perguruan tinggi.
Kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri menimbulkan kekhawatiran dan memberikan beban berat bagi para mahasiswa dan keluarga mereka.
Fenomena ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi di Indonesia masih jauh dari kata terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Ketentuan mengenai UKT yang baru telah diatur dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Permen ini mengatur Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri di bawah naungan Kemendikbudristek.
Kenaikan UKT juga disebabkan oleh pemotongan anggaran, di mana awalnya bantuan untuk biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) memiliki anggaran awal sebesar Rp6,018 triliun.
Namun kemudian terpengaruh efisiensi hingga menjadi Rp3 triliun.
Pendiri Social Movement Institute (SMI) Eko Prasetyo menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana kenaikan UKT.
Karena hal ini menurut dia, akan mempersempit peluang bagi anak muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi.