Pemotor di Palembang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Gara-gara Membawa Barang Ini
Seorang pemotor di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran kedapatan membawa 11 Kilogram Sabu yang ditunjukkan langsung Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang pemotor yang melintas di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran kedapatan membawa 11 Kilogram Sabu-sabu.
Itu terungkap setelah petugas melakukan jumpa pers dengan media di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Rabu 4 Juni 2025.
Pemotor tersebut adalah Antoni (49) warga Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang dia ditangkap tim unit 1 Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dia ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor Beat BG 2840 AED, tengah parkir di depan Warung Pempek Roda yang berada di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 27 Mei 2025.
BACA JUGA:Tim Verifikasi Setmilpres Datangi Mapolda Sumsel, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Wah! Ternyata Tidak Hanya Kunjungan Kerja, Hal Ini Juga Dilakukan Kapolda Sumsel di Pagar Alam
Penangkapan itu setelah Ditresnarkoba menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi di TKP.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh anggota, akhirnya kita tangkap tersangka dengan barang bukti 11 paket dengan bruto 11 kilogram setelah kita timbang," ucap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, M Si.
Kata AKBP Haris, tersangka Antoni ditangkap saat masih menunggu penerima paket sabu-sabu 11 kilogram tersebut.
Paket tersebut disimpan tersangka Antoni didalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruh dibagian depan motor.
BACA JUGA:Ternyata 4 Lokasi Ini Jadi Sasaran Dit Samapta Polda Sumsel di Kegiatan KRYD
Dimana 11 paket tersebut terbagi dua jenis kemasan yakni 3 paket dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam.
"Hasil penyelidikan kami menduga ini merupakan jaringan dari aceh, yang hendak di edar di sekitar kota Palembang," ucap Haris.