Sebanyak 2 Pejabat Kejari OKU Diambil Sumpah, Siapa Mereka

Kejari OKU, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Kasubagbin dan Kasubsi Kejari OKU yang dipimpin langsung Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H.--Humas Kejati Sumsel
OKU, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Satrio Dwi Putra, S.H sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri OKU, Ayu Disha Renata, S.H sebagai Kasubsi Penuntutan pada bidang Pidum Kejari OKU.
Dan Shailendra Haqqi, S.H sebagai Kasubsi Pertimbangan pada bidang Datun Kejari OKU. Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) serta pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Kejari OKU, Selasa 10 Juni 2025.
Acara Pelantikan dipimpin langsung oleh Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU dalam sambutanya menyampaikan bahwa pergantian pejabat baru dan lama merupakan suatu hal yang biasa.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka, Apa Kasusnya
Hal ini tidak lain dalam promosi jabatan dan menjadi hal yang lumrah di lingkungan korps Kejaksaan.
“Dengan adanya pergantian pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU ini tentunya tidak akan mengganggu dan menghambat kinerja yang ada di Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya.
Karena, kata Kajari OKU mengatakan, mereka sama-sama menguasai bidang dan tugasnya masing-masing.
Diharapkan, tambahnya, dapat melanjutkan Kinerja Pejabat Lama yang sudah memiliki citra yang baik serta menjaga Integritas.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Pra Musrenbang di Wilayahnya, Pejabat Tinggi Ini Memimpinnya, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya
Dan loyalitas, disiplin hingga komitmen terhadap tugas tanggung jawab serta selalu solid dan solidaritas terhadap keluarga besar Kejaksaan negeri OKU dan dapat bersinergi dengan seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU.
Sebelumnya, bertempat di Rutan Kelas 1A Palembang telah menerima penyerahan 2 orang Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana korupsi berupa penggelapan gaji honor (relawan), Kamis 5 Juni 2025.