Dilaporkan Balik Oleh Terlapornya, Kuasa Hukum Yanti: Dalam Minggu Ini 2 Laporan Polisi Akan Dibuat

Dilaporkan Ke Polisi, begini tanggapan Yanti bersama kuasa hukumnya Riza Faisal Ismed, SH, Cgl didampingi M Suryadi NS SH, Rizma Yunika, SH dan Mgs M Hasan Asril, SH.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Usai dilaporkan balik oleh Junaidi alias Ajun ke SPKT Polrestabes Palembang, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang akan membuat laporan polisi kembali.
IRT tersebut diketahui Bernama Yanti (37) warga Jalan Suak Permai, Kecamatan Sukarami Palembang yang dilaporkan balik atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.
Sebagaimana dalam Undang-undang (UU) No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 dan atau 310 /311 KUHP, Senin 16 Juni 2025 di SPKT Polrestabes Palembang.
Menanggapi hal itu Yanti didampingi kuasa hukumnya, Riza Faisal Ismed, SH, Cgl akan melakukkan upaya membuat laporan polisi kembali.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
Dimana sebelumnya melaporkan terlapor Junaidi alias Ajun dengan tindak Asusila UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHP yang dialaminya, dan dalam Waktu dekat akan melakukan laporan polisi Kembali.
"Dalam Minggu ini kita akan membuat laporan polisi kembali dengan terlapor yang sama yakni Junaidi alias Ajun," ujarnya, Senin 16 Juni 2025.
Bahkan materinya telah disiapkan, seperti halnya Junaidi, katanya pihaknya akan membuat 2 laporan polisi.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
"Materinya sudah ada tinggal kita membuat laporan polisinya saja, dimana kita akan membuat 2 laporan polisi yang akan kita lakukan dalam Minggu ini," jelasnya.
Pihaknya meminta agar mendapatkan hak yang sama seperti yang dilakukan Junaidi tersebut. "Kami meminta keadilan yang sama," akunya.