Kejari OKU Sosialisasikan ke-2 Hal ini di Kecamatan Lubuk Batang

Bidang Intelijen Kejari OKU melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Selasa 17 Juni 2025.--Humas Kejati Sumsel
OKU, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu melalui Bidang Intelijen Kejari OKU melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) Pungli dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Selasa 17 Juni 2025.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, S.H.
Dan diikuti oleh Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi, S.H, Sekretaris Camat Lubuk Batang Muhammad Irfan, S.H.
Ketua Forum Komunikasi Desa Plando, SIP, Para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Lubuk Batang dan Peserta Sosialisasi.
BACA JUGA:Gelar Senam Pagi, Ini Tujuan Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan PPS di Dinas Perkebunan Sumsel, Untuk Apa
Dalam sambutannya Kajari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi preventif dan edukatif.
Terutama dalam mendampingi Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Aplikasi Jaga Desa ini dibuat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI No: 5 Tahun 2023," ujarnya.
Hal ini tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Melalui Program Jaksa Garda Desa yang kemudian di tanda tangani lah MoU Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Sekretaris Jendral Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes dan PDT).
BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka, Apa Kasusnya
Yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa, serta memberikan pemahaman hukum kepada para aparatur desa.
Hal ini agar dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, senantiasa berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.