Bawa 2 Kg Sabu, Kurir Narkoboy Dapat Upah Rp 20 Juta Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Bawa 2 Kg Sabu, Kurir Narkoboy Dapat Upah Rp 20 Juta Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Seorang kurir narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram sabu.
Pelaku tersebut adalah inisial RH, warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia diamankan Polisi dipinggir jalan Lintas Indralaya - Prabumulih Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir tepatnya didepan Universitas Sriwijaya.
Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Narkoba IPTU A Surya Atmaja dan Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman saat menggelar jumpa pers, Rabu 18 Juni 2025 sore.
Dipaparkan Kapolres, kronologi penangkapan pada hari Selasa, 13 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Idik II Satresnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat.
"Informasi yang kita terima ada seorang kurir yang akan membawa Narkotika jenis sabu dari Kabupaten Siak-Provinsi Riau untuk dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya.
Dasar Informasi tersebut Anggota Unit II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan dan Control Delivery terhadap orang tersebut yang mana sudah mendapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut.
Kemudian pada hari selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 19.00 Wib Anggota Unit II Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah sampai di kota Palembang.
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Bandar Narkoboy di Ogan Ilir, Barang Bukti 4 Kg Sabu dan 3000 Butir Ineks
"Anggota kita melakukan pembuntutan sampai bertemu dengan pelaku yang sedang mengendari sepeda motor," kata Kapolres.
Kemudian sekira pukul 21.40 WIB pelaku berhenti di TKP penangkapan terhadap pelaku.