https://palpres.bacakoran.co/

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir Tembus Rp 687 Jutaan, 25 Unit Terjual dan 1 Tanpa Ada Penawaran

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir Tembus Rp 687 Jutaan, 25 Unit Terjual dan 1 Tanpa Ada Penawaran-Ist/koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir baru saja menyelesaikan hasil lelang kendaraan dinas (randis) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

Hasilnya, dari 26 kendaraan dinas atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Ogan Ilir hanya satu yang tidak laku terjual, sisanya 25 unit kendaraan dinas terjual.

"Yang tidak laku terjual kendaraan roda empat yang tanpa ada penawaran sama sekali," ungkap Kepala BPKAD Ogan Ilir Sholahuddin, SE., M.Si melalui Kabid Aset Daerah BPKAD, Aditya Kesuma, S.IP., M.Si.

Disebutkannya, dari hasil lelang itu, sebanyak 25 unit laku terjual, dengan rincian kendaraan roda dua 7 unit dan roda empat 18 unit.

BACA JUGA:Daftar Peserta GIIAS 2025, 63 Merek Otomotif dan Ratusan Industri Pendukung Siap Meriahkan

BACA JUGA:Benarkah MG Motor Bakal Bawa Mobil Hybrid ke Indonesia? Ini Faktanya

"Alhamdulillah...hasil lelang kendaraan dinas ini over target. Dari yang ditargetkan Rp 500 juta, ini hasil penjualan tembus Rp 687 jutaan," terangnya.

"Pihaknya berharap, agar pemenang lelang bisa segera melakukan pelunasan paling lambat hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025," tegasnya.

Untuk asal para pemenang lelang lanjutnya, dari berbagai provinsi, seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Riau.

 Selain itu lanjutnya, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

BACA JUGA:Spesifikasi BMW X3 2025, SUV Mewah dengan Fitur Canggih, Harga Rp 1,3 Miliar

BACA JUGA:Konsep Mobil Listrik Nissan Hyper Tourer, Desain Futuristik dan Fitur Tercanggih, Benar-benar Mobil Masa Depan

"Yang pasti, peserta lelang secara online dari berbagai provinsi, hanya dua peserta dari Kabupaten Ogan Ilir yang menang lelang kendaraan roda empat," pungkasnya.

Ditambahkan Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL Palembang, Mas Agus Fajri Rama untuk harga penjualan rata-rata melebih nilai limit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan