Kasi Penkum Kejati Sumsel Hadir di Kantor Camat Sukarami, Giat Apa?

Kejati Sumsel Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Sukarami.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Sukarami Kota Palembang.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut tidak lain staf Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Sukarami Muhamad Fadly, SSTP., MAP didampingi jajaran Camat Sukarami Kota Palembang.
"Pada pelaksanaan Penerangan Hukum kali ini membahas mengenai Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tema ini dipilih karena lagi maraknya kasus KDRT dilaporkan," ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar PPS di RS Ernaldi Bahar, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Gelar Senam Pagi, Ini Tujuan Kejati Sumsel
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 40 peserta yang berasal dari RT, RW, dan Lurah di Wilayah Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Pada paparannya Kasi Penkum Kejati Sumsel menerangkan kepada seluruh peserta cara atau upaya mencegah KDRT.
Diantara lain mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
"Untuk itu dihimbau bila terjadi KDRT di lingkungan kita mari cegah, Lindungi korban, dan Laporkan," katanya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan PPS di Dinas Perkebunan Sumsel, Untuk Apa
BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 5 Palembang, Kamis 22 Mei 2025.
Kasi Penkum Kejati Sumsel turut hadir beserta staf Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini.