Larang Musik Remix! Polisi, TNI dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Lakukan Penanda Tanganan Maklumat Bersama
Larang Musik Remix! Polisi, TNI dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Lakukan Penanda Tanganan Maklumat Bersama-Wijdan koranpalpres.com-
Syaparudin Akso mengajak para camat dan lurah di wilayah hukumnya turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.
"Dengan demikian harapannya tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal," pungkasnya.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Sosialisasikan Larangan Musik Remix kepada Warga
BACA JUGA:Sindir Maraknya Musik Remix, Penyiar TVRI Sumsel ini Dukung Pembatasan yang Dilakukan Kepolisian
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pihak yang hadir sepakat serta mendukung penuh maklumat tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.