Resmi Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama, FSH UIN Raden Fatah Komitmen Dukung Peradilan Modern
Dekan FSH UIN Raden Fatah Muhammad Harun (dua dari kiri) dan Ketua Pengadilan Agama di Palembang Kelas IA, Muhammad Aliyuddin menunjukkan Piagam Kerjasama usai ditandatangani.--uin raden fatah
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang komitmen mendukung peradilan modern.
Salah satunya ditandai dengan kegiatan penguatan digital di bidang hukum sekaligus menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama di Palembang Kelas IA.
Jalinan kerja sama ini tertuang melalui Penanandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang resmi ditandangani Jumat 22 Agustus 2025, di Gedung Pengadilan Agama di Palembang Kelas IA.
Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Dekan FSH UIN Raden Fatah, Dr Muhamad Harun MAg dan dari pihak Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama, Muhammad Aliyuddin SAg MH.
BACA JUGA:Civitas FSH UIN Raden Fatah Respon RUU KUHAP 2026, Libatkan 3 Pakar Hukum!
BACA JUGA:FULL 1 BULAN! Palpres-FSH UIN Raden Fatah Palembang Sajikan Kajian Keagamaan Selama Ramadan 2025
Penandatanganan ini disaksikan secara hybrid melalui offline di Pengadilan Agama Palembang Kelas 1A dan online zoom meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FSH UIN Raden Fatah, Muhammad Harun mengimbau mahasiswa harus serius mengikuti kegiatan yang akan berpengaruh besar bagi masa depan mereka.
Ia mengaku bangga dengan terlaksananya kegiatan yang merupakan sebagai bentuk kerja sama kita dengan pengadilan agama.
“Walaupun zaman semakin mudah, mahasiswa tetap harus punya daya survive yang kuat,” ungkapnya.
BACA JUGA:FSH UIN Raden Fatah Sabet Juara Umum di SF-NMCC 2024 di Kediri, Begini Prestasinya
Lebih lanjut, Muhamad Harun juga menekankan pentingnya keseriusan mahasiswa mengikuti program ini.
Menurut dia, era digital ini banyak memberi kemudahan, sehingga mahasiswa diminta harus tetap punya daya survive yang kuat.