https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Aksi Unjuk Rasa Kondusif di Kota Prabumulih, Massa Hanya Puluhan, Ini Jumlah Personel Polri-TNI Diterjunkan

Aksi unjuk rasa tepatnya di kantor DPRD kota Prabumulih, Rabu 3 September 2025 pukul 10.00 WIB yang dilakukan Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) berjalan kondusif dan aman. --tangkapan layar

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Aksi unjuk rasa tepatnya di kantor DPRD kota Prabumulih, Rabu 3 September 2025 pukul 10.00 WIB yang dilakukan Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) berjalan kondusif dan aman. 

Massa yang hanya puluhan itu menyuarakan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan mendesak, dengan fokus utama pada transparansi anggaran, keadilan ekonomi, dan etika pejabat publik.

Dalam aksi unjuk rasa dipimpin oleh Ketua Romli alias Calik dan Sekretaris Arthur, dan Suandi Koordinator, mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Prabumulih.

Serta dari Kodim Muara Enim, Yonzipur II Samara Grawira, Koramil Muara Enim dan Subdenpom II Sriwijaya, Satpol PP, Dishub. 

BACA JUGA:Gara-gara Komisaris dan Direktur PT Tamacon Ingkar Janji, Penasihat Hukum Ini Datangi Mapolda Sumsel

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Tangani Unjuk Rasa di DPRD Sumsel Secara Ini

Pengunjuk rasa sebelum masuk ke gedung DPRD Prabumulih menyempatkan menyampaikan aspirasinya. 

Koordinator aksi Athur Kaunang menyampaikan dalam orasi agar para wakil rakyat kota Prabumulih tidak mencontoh anggota DPR RI Nonaktif Ahmad Sahroni yang mudah dalam melukai hati rakyat. 

"Kami meminta para wakil rakyat agar menemui bos mereka yang sedang unjuk rasa ini, para anggota dewan itu wakil kami, kami bos mereka," teriaknya dalam orasi.

Selain itu, Athur Kaunang dan para pendemo meminta agar para wakil para rakyat lebih peduli dengan masyarakat dan peduli penderitaan rakyat. 

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi, Ini Giat Dilakukan Polwan Polda Sumsel

BACA JUGA:Apel Siaga, Ini Penjelasnya Menurut Wakapolda Sumsel

Diantaranya, menjaga sikap dan lisan anggota dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Segera Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Transparansi Dana Aspirasi Anggaran DPR, DPRD Kabupaten dan kota. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google