https://palpres.bacakoran.co/

Sidang Replik Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Jaksa Tetap Pada Tuntutan

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri atau Kejari Ogan Ilir menyatakan tetap pada tuntutan.-Wijdan koranpalpres.com-

BACA JUGA:Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Berlanjut

Kuasa hukum 3 terdakwa, Supendi SH MH mengatakan akan menyampaikan pledoi (nota pembelaan) pada sidang selanjutnya.

"Nanti akan kami sampaikan pledoi atas tuntutan JPU pada sidang Rabu 3 September 2025 mendatang," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan