22 Ribu Penerima Bansos OKU Timur Diingatkan, Jangan Coba-coba Terlibat Judi Online
22 Ribu Penerima Bansos OKU Timur Diingatkan, Jangan Coba-coba Terlibat Judi Online--bacakoranpalpres
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM – Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur mengingatkan sekitar 22 ribu warga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar tidak terjerat praktik judi online.
Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa bansos akan langsung dihentikan bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas terlarang tersebut.
Kepala Dinas Sosial OKU Timur, Hanafi, SE melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Hari Kashogi, SE menegaskan, pihaknya terus menyampaikan imbauan itu dalam setiap pertemuan dengan pendamping dan keluarga penerima manfaat.
“Kami selalu mengingatkan agar penerima tidak terlibat judi online. Jika terbukti, maka bantuan sosial akan diberhentikan sesuai arahan Kemensos,” ujarnya, Senin (22/09/2025).
BACA JUGA:TEGAS! Dandim Lampung Timur Cek Langsung HP Dikalangan Prajurit dan PNS Demi Cegah Judol
BACA JUGA:MOHON MAAF! KPM Kategori Ini Tidak Mendapat Bansos yang Cair Akhir Juli 2024, Ini Sebabnya
Hari mengakui, pihaknya belum dapat melakukan pengecekan individu satu per satu karena harus melalui sistem aplikasi.
Namun langkah pencegahan terus digencarkan lewat sosialisasi rutin bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia juga menjelaskan, adapun bansos yang disalurkan di OKU Timur meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN-KIS).
Kebijakan penghentian bansos bagi pelaku judi online ini juga sejalan dengan langkah tegas pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bagi-bagi Bansos, Kampung Ini Jadi Fokus Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Dalam Penyalurannya
BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Menerima Dana Bansos dari Pemerintah, Segera Cek Rekening Sekarang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, hingga kini lebih dari 300 ribu penerima bansos di berbagai daerah telah dicoret dari daftar karena diduga terlibat judi online.
"Bantuan tersebut kemudian dialihkan kepada warga lain yang benar-benar berhak," paparnya.