https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Ogan Ilir Terima Pemaparan Dari Disdik Ogan Ilir, Terkait Apa?

Kejari Ogan Ilir menerima pemaparan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir terkait hasil pengamanan proyek strategis daerah berupa pengerjaan rehabilitasi 4 ruang kelas di SDN Tanjung Batu. --Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menerima pemaparan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Senin 6 Oktober 2025. 

Terkait hasil pengamanan proyek strategis daerah berupa pengerjaan rehabilitasi 4 ruang kelas di SDN Tanjung Batu. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang Pendidikan," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Jaksa Gadungan, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Khususnya dalam pengelolaan proyek strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. 

"Diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan ini dapat memperkuat pengawasan serta memastikan hasil pembangunan yang bermanfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 2 Oktober 2025. 

Kegiatan ini mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Ogan Ilir” dan bertempat di Ruang Rapat RM Pindang PAS Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sidang PMH Eks Cineplex Ditunda, Ini Keputusan Majelis Hakim

BACA JUGA:Peningkatan Kesadaran Hukum Aparat Desa, Ini Dilakukan Kejari Prabumulih

Rapat Koordinasi TIMPORA ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi.

"Hal ini terkait dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandi Wardhana, S.H. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan