Sekolah Ini Jadi Sasaran Kejari Prabumulih Dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum JMS
Kejari Prabumulih melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum JMS di SMP Negeri 2 Kota Prabumulih.--Humas Kejati Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kota Prabumulih, Senin 13 Oktober 2025.
"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar di tingkat sekolah dasar hingga menengah serta memiliki fungsi preventif dan edukatif," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kota Prabumulih Mardiana, S.Pd., M.Si., membuka langsung kegiatan JMS.
Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Hendro Adi Syahputra, S.H., menyampaikan langsung materi tentang “Bijak Dalam Bermedia Sosial” kepada seluruh siswa/i kelas 7 dan kelas 8.
BACA JUGA:Mesum di Live Streaming, Ini Tuntutan JPU Kejati Sumsel Terhadap Seorang Terdakwa di PN Palembang
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II
"Secara umum kegiatan JMS bersifat sharing knowledge dan interaktif dimana selain penyampaian materi acara juga dikemas dengan sesi tanya jawab dimana para audiens dapat memberikan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan," katanya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan JMS dapat menanamkan pemahaman sejak dini pentingnya bijak dalam bermedia sosial serta mentaati hukum sehingga dapat membentuk karakter yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesadaran hukum kepada siswa/i untuk taat hukum dan menghindari hukuman.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Lingkup Daerah Kabupaten/Kota, Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi, Siapa Dia?
BACA JUGA:Atas Prestasi Ini, Kejati Sumsel Terima Penghargaan, Dari Siapa?
"Pelaksanaan kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus lingkup daerah kabupaten/kota," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Hal ini merupakan bagian dari kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota.