Dinas Perkimtan Tak Lagi Kelolah Lampu Jalan, Ada Keluhan Silakan Lapor ke Dishub Ogan Ilir!
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir tak lagi mengelola lampu jalan.-wijdankoranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir tak lagi mengelola lampu jalan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir, Dr Sunarto,SH.MSi.M.Ikom menurutnya, saat ini pengelolah Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Ilir.
"Penandatanganan serah terima Nomenklatur Program PJU dari dinas Perkimtan Ke Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir itu sudah dilakukan awal Oktober kemarin," ungkapnya.
Jadi katanya, terkait adanya keluhan lampu Jalan mati di Kabupaten Ogan Ilir ini bisa melapor langsung ke pihak Dishub Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kakek 58 Tahun Asal Muara Kuang Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala!
"Jadi bukan kita tidak mau menindaklanjuti keluhan masyarakat, akan tetapi wewenangnya bukan kita lagi," tegasnya.
Dikatakannya juga, semoga pergantian tanggung jawab ini dapat membawa manfaat yang lebih besar dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan PJU kedepan.
Saat ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir khususnya yang tinggal di Kota Indralaya mengeluhkan banyaknya lampu Jalan yang mati yang tak kunjung diperbaiki.
Ini seperti lampu Jalan dari simpang Koramil samping Pemda lama Ogam Ilir menuju Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai.
BACA JUGA:Sekda Muhsin Temui 3 Praja IPDN asal Ogan Ilir di Jatinangor, Ini Pesannya
"Tolong pak sampaikan dengan pihak Pemkab Ogan Ilir, tolong perbaiki lampu jalan ini, sudah lama matinya," ujar Imam, warga kelurahan Indralaya Raya.
Menurutnya, dengan matinya Penerangan Lampu Jalan ini, membuat tindak kejahatan begal mengancam pengguna jalan.