Kajari Ogan Ilir Beraudiensi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Kayu Agung, Apa Pembahasannya
Kajari Musa, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Pengadilan Negeri Kayu Agung, Dody Rahmanto, S.H., M.H di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.--Humas Kejati Sumsel
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas bidang intelijen Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Kasi Intel Kejari Onga Ilir, Rachditya Pandu Wardhana, S.H.
Hal ini melalui pemantauan ketersediaan, distribusi, dan harga pupuk serta pestisida di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Semen, Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Palembang
BACA JUGA:Kejati Sumsel Jadi Juri Lomba di Hotel Swarna Dwipa Palembang Ini, Apakah Itu?
"Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi dan memastikan," katanya.
Agar kebutuhan petani dapat terpenuhi dengan baik, sehingga produktivitas pertanian di daerah tetap terjaga dan berjalan optimal.***