Kajati Sumsel Kunjungi Griya Agung Palembang, Apa Tujuannya
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana didampingi Asisten Bidang Intelijen dan Kabag TU melaksanakan audiensi bersama Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru di Griya Agung Palembang.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana didampingi Asisten Bidang Intelijen dan Kabag TU melaksanakan audiensi bersama Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru di Griya Agung Palembang, Selasa 4 November 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kunjungan yang dilakukan bapak Kajati Sumsel bersama dengan beberapa PJU Kejati Sumsel di Griya Agung Palembang," ujarnya.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri, selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna membangun sinergi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Pra Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI, Siapa?
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Jadi Pembina Apel Dalam Kegiatan Ini
"Pada pertemuan ini Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel sepakat untuk memastikan pembangunan di Sumsel berjalan dengan lancar, Transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan penggeledahan 3 lokasi di Palembang, Selasa 21 Oktober 2025.
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pendistribusian Semen dalam wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT KMM Tahun 2018-2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyebutkan, giat ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Sumsel Nomor: PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi, Ini Sosoknya
Dan juga Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.
Vanny menambahkan, giat penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan atas dugaan korupsi pendistribusian semen di Sumsel.