https://palpres.bacakoran.co/

Ini Komitmen Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri Dalam Perkuat Kapasitas Kepolisian

Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang terus meningkat. --Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang terus meningkat. 

Kepala Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri, Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., Ph.D, menjelaskan, bahwa pusat studi ini dibentuk pada Februari 2025 bersama lima pusat studi lainnya sebagai langkah strategis menghadapi eskalasi ancaman digital.

Di dunia digital ini tentu saja tidak dapat terpisahkan dari dunia cyber. "Bahkan saat ini para Ibu, Bapak, Komendan sekalian juga sambil mengecek WA, mengecek Telegram dan lainnya. Itu semua berada di dunia cyber,” ujar Prof. Yudho, Kamis 27 November 2025. 

Ia menegaskan, bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan digital dunia. 

BACA JUGA:Bahas Persiapan Syukuran HUT ke-54, Ini Giat Dilakukan Korpri Polda Sumsel

BACA JUGA:Ada Kegiatan Donor Darah Diselenggarakan Korpri Polda Sumsel, Ini Tujuannya

“Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi internet kelima terbesar di dunia pada tahun 2045. Simply karena kita punya pasar, karena kita punya populasi,” katanya.

Katanya, tren kejahatan non-konvensional, khususnya kejahatan siber, menunjukkan peningkatan signifikan berdasarkan big data laporan kejahatan Polri.

“Nyuri mobil masih, nyuri ayam masih, tetapi kejahatan cyber terus naik. Kita perlu membangun kapasitas Polri untuk menangani kejahatan semacam itu mulai dari ransomware, deepfake, hingga sentimen analisis di media sosial,” akunya.

Mengutip dokumen Digital Indonesia Vision 2045 dari Kemenkominfo, ia menyebutkan bahwa terdapat tiga pilar penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045: pemerintahan digital, masyarakat digital dan ekonomi digital.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sambut Konsul AS, Bahas Tentang Apa di Sumatera

BACA JUGA:Seleksi Bintara Brimob 2026 Dimulai, Polda Sumsel Terapkan Prinsip Ini

“Arahan Kapolri sudah jelas: bagaimana Polri bisa menyajikan layanan publik secara digital kepada masyarakat semudah memesan pizza. Kini mengurus SKCK dan perpanjangan SIM jauh lebih mudah menggunakan perangkat mobile,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kesenjangan digital masih terjadi di Indonesia. Karena itu, layanan Polri harus tetap tersedia baik secara digital maupun non-digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan