Ini Tanggapan Kompolnas Terhadap Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Polri
Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menilai simulasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan Polri dalam Apel Kasatwil 2025 sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola penanganan massa yang lebih modern.--Bidhumas Polda Sumsel
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai simulasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan Polri dalam Apel Kasatwil 2025.
Dimana hal ini sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola penanganan massa yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, Rabu 26 November 2025.
Anam menegaskan bahwa simulasi tersebut memberi gambaran jelas mengenai arah desain penanganan unjuk rasa yang sedang dirumuskan Polri untuk masa mendatang.
“Ini acara yang sangat penting karena kita bisa melihat dengan jelas tata kelola ke depan soal penanganan unjuk rasa. Melalui simulasi ini terlihat apa yang mau didesain ke depan dan ke mana arah perubahannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Syukuran HUT ke-54, Ini Giat Dilakukan Korpri Polda Sumsel
BACA JUGA:Ada Kegiatan Donor Darah Diselenggarakan Korpri Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Ia menilai bahwa Polri sedang bergerak meninggalkan paradigma lama yang cenderung represif menuju paradigma pelayanan yang lebih humanis.
“Ini adalah semangat baru, dari paradigma yang lalu menjadi paradigma pelayanan. Fokusnya adalah bagaimana memastikan perlindungan bagi pengunjuk rasa,” kata Anam.
Dalam penjelasannya, Anam menekankan bahwa penanganan unjuk rasa harus menjaga keseimbangan antara dua aspek penting yakni keselamatan pengunjuk rasa dan keamanan personel di lapangan.
“Memang harus seimbang antara memastikan pengunjuk rasa itu damai dan tertib, tapi juga bagaimana personel tetap aman. Keseimbangan ini penting sebagai landasan agar tata kelola ke depan bisa lebih baik,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sambut Konsul AS, Bahas Tentang Apa di Sumatera
BACA JUGA:Seleksi Bintara Brimob 2026 Dimulai, Polda Sumsel Terapkan Prinsip Ini
Mengangkat pengalaman masa lalu, Anam mengingatkan bahwa sebagian besar unjuk rasa sebenarnya ditujukan kepada instansi pemerintah lain, bukan kepada Polri.
Karena itu, ekosistem penanganan unjuk rasa tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian.